Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenagakerjaan Di Kabupaten Bantul: Peningkatan Pemahaman Bagi Pelaku Usaha Lembaga Pelatihan Kerja
Kegiatan

Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenagakerjaan Di Kabupaten Bantul: Peningkatan Pemahaman Bagi Pelaku Usaha Lembaga Pelatihan Kerja

  26 Jun 2024 |   89 |   Fahirotul Jhannah

Bantul, 26 Juni 2024 —  Pemerintah Kabupaten Bantul menggelar acara Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenagakerjaan hari ini di Grand Rohan Jogja Hotel. Acara yang dimulai pukul 08.30 WIB ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada pelaku usaha, khususnya lembaga pelatihan kerja, mengenai proses perizinan berusaha yang berbasis risiko.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai lembaga pelatihan kerja, termasuk Dr. Andri Putra Kesmawan S.IP., M.IP., Tim dari LPK Pengelola Jurnal Ilmiah yang turut hadir untuk memenuhi undangan yang diberikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu. Acara ini  berlangsung di Ruang Jehan 3, Lantai 2 Grand Rohan Jogja Hotel, Jalan Janti, Gedong Kuning No.336, Banguntapan, Bantul.

Tiga narasumber utama turut hadir untuk menyampaikan materi yang relevan dengan tema acara ini. DPMPTSP Kabupaten Bantul membawakan materi tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenagakerjaan (OSS RBA), yang merupakan landasan bagi pelaku usaha, termasuk lembaga pelatihan kerja, dalam memahami proses perizinan di daerah ini.

Selain itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul juga turut serta dengan materi tentang Pemenuhan Persyaratan untuk mendapatkan Sertifikat Standar/Izin Operasional bagi Lembaga Pelatihan Kerja Swasta. Hal ini menjadi penting dalam upaya meningkatkan kualitas dan legalitas lembaga pelatihan kerja di Bantul.

Narasumber dari Ketua HILLSI (Himpunan Lembaga Latihan Seluruh Indonesia) Kabupaten Bantul menyampaikan materi tentang Menciptakan Tenaga Kerja Istimewa, yang fokus pada strategi pelatihan kerja untuk menciptakan tenaga kerja yang kompeten dan berdaya saing di pasar kerja.

Acara ini bukan hanya menjadi forum untuk mendapatkan pemahaman lebih dalam mengenai perizinan berusaha berbasis risiko, tetapi juga sebagai wadah untuk berdiskusi dan berkolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pelatihan kerja, dan para stakeholders terkait. Diskusi yang terbuka dan pertukaran pengalaman menjadi nilai tambah dari acara ini.

Dr. Andri Putra Kesmawan S.IP., M.IP., dari LPK Pengelola Jurnal Ilmiah mengapresiasi inisiatif pemerintah Kabupaten Bantul dalam menggelar acara ini. "Acara seperti ini sangat membantu kami untuk memahami tata cara dan pentingnya perizinan usaha berbasis risiko. Kami berharap dapat menerapkan pembelajaran ini dalam operasional sehari-hari kami," ujarnya.

Acara Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenagakerjaan diakhiri dengan semangat untuk terus berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan mendukung pengembangan ekonomi lokal. Pemerintah Kabupaten Bantul berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan usaha, termasuk lembaga pelatihan kerja, agar lebih terintegrasi dan berdaya saing.